Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Goresan Tangan Kuli Tinta
Pelaksanaan Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2009 adalah kalender yang telah ditetapkan oleh Dewan khususnya Panitia Musyawarah, karena Masa Persidangan Dewan dalam satu tahun anggaran paling sedikit tiga kali.
Ketua DPRD Mamberamo Raya Robby W. Rumansara, SP, menegaskan Sebuah hasil yang maksimal, bukan berarti mengambil jalan pintas. Sudah menjadi konsekuensi jika ada hal yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum harus menjadi pertimbangan. Diharapkan secepatnya mengambil keputusan dengan cara-cara yang wajar. Saat ini berbicara tentang APBD perubahan sesuai dengan PP No. 3 tahun 2007 pasal 18 ada asumsi-asumsi yang sudah kita tetapkan tahun 2008 yang lalu. Ternyata dalam perkembangannya tidak sesuai dan perlu mendapat perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan dengan kebutuhan yang riil.
Sesuai dengan situasi yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan. “Beda pendapat wajar dan sah. Tetapi perbedaan itu harus disesuaikan dengan menemukan satu persepsi yang sama dengan tujuan memberi manfaat baik bagi masyarakat Mamberamo Raya,” kata Robby.
Menurut Agustinus S. Mambrassar, Ketua Komisi A perlu penajaman pada beberapa bidang seperti Pemerintahan, Hukum, Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman dan ketertiban serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberi tanggungjawab sebagai pelaksanakan program, pelayanannya harus menyentuh masyarakat. SKPD diingatkan untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya dengan konsisten, transparan, akuntabel serta bertanggungjawab. ”Perlu sebuah komitmen dan perenungan yang mendalam untuk mengabdi di Kabupaten Mamberamo Raya,” kata Mambrassar.
Menurut Ketua Komisi B Abdul Rajak, S. Hut, kondisi ekonomi dan keuangan, sebagai Kabupaten yang baru dimekarkan, maka kita diperhadapkan pada sejumlah persoalan, perlu investasi usaha dalam rangka membuka lapangan kerja baru. Komisi B mengharapkan SKPD sebagai mitra dapat bekerja keras dan mampu menciptakan terobosan baru sehingga pergerakan ekonomi dapat lebih terpacu, berjalan sebagaimana harapan. Perlu Perhatian masalah perbankan untuk dijadikan prioritas sehingga pengelolaan keuangan baik menyimpan dan atau mengambil tidak perlu ke bank presepsi, karena semua ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
Komisi B juga menyoroti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 khusus pada masalah asset Daerah untuk diketahui seberapa banyak asset yang sudah diserahkan oleh Kabupaten induk termasuk dana hibah. Ia menghendaki agar eksekutif mengambil sikap dengan penuh kearifan untuk mengingatkan kabupaten induk terhadap kewajiban.
Ketua Komisi C, Karel J. Thanem mengatakan, selama ini sudah terlihat adanya aktifitas yang mendasar pembangunan infrastrktur baik di Kasonaweja maupun di ibu kota Kabupaten yakni Burumeso. Komisi C menekankan salah satu prasarana perhubungan yang juga cukup mendasar adalah pembangunan jaringan Telokomunikasi. Komisi C mengharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor sudah sesuai dengan mekanisme yang menjadi skala prioritas dalam urusan wajib dan pilihan serta memenuhi ketentuan peraruran perundang-undangan.
Yang perlu diperhatikan adalah Pengawas Pekerjaan harus selalu berada dilapangan sehingga kulitas pekerjaan dapat terus terjaga dan laporan kemajuan pekerjaan tetap diketahui oleh SKPD terkait, karena pembangunan yang sedang berlangsung adalah sarana dan prasarana vital yang dibutuhkan oleh daerah saat ini. ”Jangan sampai karena ingin memburu target pencapaian kinerja mengabaikan konstruksi perencanaan,” kata Karel.
Komisi C menekankan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Mamberamo Raya, seperti Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Pendidikan dan Kesehatan menjadi titik sentral urusan wajib pemerintah, karena disini ada dua sisi yang mendasar pembangunan Prasarna fisik dan Peningkatan kesejahteraan rakyat. Hans Imbenay, dari Fraksi Partai Golongan Karya mengharapkan jawaban Bupati terhadap sejumlah permasalahan baik hukum, politik, ekonomi, social dan kesejahteraan rakyat terutama dalam bentuk pelayanan public yang sudah sampaikan oleh Komisi-Komisi Dewan maupun Panitia-Panitia Dewan. Fraksi Partai Golongan Karya sangat menghargai pihak eksekutif yang mana telah menyalurkan dana Pemberdayaan Kampung guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung.
Menurut Yusuf Indamarey, Fraksi Gabungan sepaham dengan langkah usaha dan upaya pihak eksekutif menetapkan APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2009 sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007, masalah terjadinya pergeseran bertambah dan atau berkurangnya Pos Pendapatan, Pos Belanja dan Pos Pembiyaan adalah menjadi kewenangan Pihak eksekutif selaku pemegang Otorisasi Keuangan Daerah dan pelayanan Publik.
Fraksi Gabungan mengingatkan Pihak Eksekutif terhadap arus kas sebelum dilakukannya Sidang Perubahan APBD Tahun 2009 dapat dipaparkan sisa dana, sehingga estimasi kedepan yang tinggal 1 bulan lebih dapat direliasasikan dengan bijak sehingga tidak menimbulkan sisa lebih anggaran yang signifikan di tahun berikutnya.
Pejabat Bupati Mamberamo Raya Demianus Kyeuw Kyeuw, BA, mengatakan, dalam menyikapi situasi dan kondisi dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat, maka Eksekutif sependapat dengan Komisi A untuk memberikan perhatian serius dalam penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
Sesuai harapan Komisi A, Eksekutif berkomitmen untuk menyiapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah terutama Lambang Daerah dan beberapa Raperda penting lainnya yang dapat dijadikan landasan hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. “Terima kasih atas dukungan Komisi A terhadap kegiatan Turun Kampung (TURKAM) Eksekutif yang mana akan menjadi agenda setiap tahun bagi Eksekutif dalam mendekatkan diri pada masyarakat,” kata Demianus.
Eksekutif akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh saran Komisi B tentang rasionalisasi program dan kegiatan dalan Raperda Perubahan APBD 2009. Eksekutif sependapat dan setuju dengan harapan Komisi B tentang perlunya Penyiapan beberapa RAPERDA yang dapat meningkatkan Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya dengan melihat kondisi wilayah. Perhubungan udara dan laut dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi dan sarana telekomunikasi juga menjadi perhatian dengan program pengadaan SSB, radio link dan akan dibangunnya BTS/menara pemancar telepon seluler di Kabupaten Mamberamo Raya.
Pihak Eksekutif memahami Pembangunan Perumahan Rakyat yang belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat namun secara bertahap dan pasti Eksekutif akan memprogramkan pembangunan perumahan sehat bagi masyarakat dimana pada tahun 2009 telah di laksanakan programkan pembangunan 200 Unit rumah untuk masyarakat pada beberapa Distrik. Eksekutif juga setuju pembangunan Kota Kabupaten sementara menjadi parameter pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya dan Eksekutif sedang melakukan upaya penataan tata ruang pembangunan di Kasonaweja.
Selain itu pendapat Komisi C tentang pentingnya Pendidikan dan Kesehatan. Pihak Eksekutif telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana Pendidikan, Pemberian insentif pada guru dan tata usaha sekolah, guru kontrak dan relawan serta bantuan pendidikan bagi Putra/Putri terbaik Kabupaten Mamberamo Raya yang sedang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi baik di Papua maupun di Luar Papua. Tidak hanya itu, dalam pelayanan kesehatan telah mendatangkan tujuh tenaga Dokter kontrak.
Menyediakan dan meningkatkan sarana prasarana kesehatan termasuk penyediaan obat-obatan, alat medis yang memadai serta sarana tranportasi bagi Puskesmas dan Pustu-Pustu. “kiranya rencana kerja yang telah disusun tersebut akan benar-benar menjadi pedoman DPRD Kabupaten Mamberamo Raya didalam melaksanakan pengabdiannya bersama mitra kerja Eksekutif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari kita utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dalam rangka memberikan arah yang jelas dan pasti untuk menghadirkan perubahan bagi masyarakat Mamberamo Raya,” kata Demianus. (Joni Harianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar