Jumat, 11 Desember 2009


ULANG TAHUN KE-IV MRP LUNCUR TIGA KEBIJAKAN


Open House of Papua customer merupakan penyuguhan kreasi dan keunikan khas Papua dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Majelis Rakyat Papua (MRP) yang ke-IV. Sebuah tema diusung guna keberpihakan kepada orang asli Papua yaitu Satu Tanah, Satu Hati, satu Kultur. MRP terus berjuang dalam pemberdayaan dan membela hak-hak orang asli Papua guna mencapai kesejahteraan. Acara yang diadakan selama tiga hari ini, Kamis, 29-31 Oktober dirangkaikan dengan pameran seni lukis, seni ukir, kerajinan tangan, tarian dan pameran makanan khas Papua, yang menceritakan kekayaan alam Papua. “Di sini kita menunjukan semuanya khas Papua, apalagi masakannya tidak kalah dengan masakan chinesefood,” kata Hana Hikoyabi dalam sambutannya. Serangkaian kegiatan dibuka langsung ketua MRP Drs. Agus Alue Alua, M. Th. Antusiasisme masyarakat dalam berpartisipasi pada pesta rakyat ini cukup dirasakan. Bahkan pameran yang direncanakan hanya berlangsung selama dua hari, ditambah menjadi tiga hari karena banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan.

Usia 4 Tahun

Sejak pelantikan 31 Oktober 2005 oleh Mendagri di Sasana Krida Kantor Provinsi Papua, MRP sebagai roh utama UU No. 21 tahun 2001 belum dilengkapi dengan perlengkapan yang dibutuhkan sehingga belum kuat dan mampu berjalan. Agus A. Alua mengatakan MRP ibarat diterjunkan dihutan rimba belantara tanpa kompas penunjuk arah. MRP masih berjalan dihutan rimba belantara dan masih mencari arah serta tujuan.

Namun MRP berhenti disuatu titik di hutan rimba itu guna merefleksi apa yang sebenarnya amanat dasar dan semangat dasar dari UU Otsus. “Pemerintah belum mengatur dalam bentuk Perdasus apa tugas dan wewenang MRP sebagai representasi kultural bagi orang asli Papua,” kata Alua. Usai 4 tahun bukanlah usia muda lagi, oleh sebab itu MRP mengambil langkah guna mengakomodasi perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua dengan mengeluarkan tiga keputusan kultural yaitu: keputusan kultural no. I/KK-MRP/2009 tentang kebijakan hak-hak dasar orang asli Papua. Keputusan Kultural no. II/KK-MRP tentang kebijakan kesatuan kultural orang asli Papua. Dan keputusan Kultural no. III/KK-MRP/2009 tentang kebijakan khusus dalam rangka keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. “Semoga dapat dipakai oleh Gubernur, Walikota, Bupati dalam rangka mengambil kebijakan bagi orang asli Papua,” harap Alua.

Kata sambutan gubernur yang diwakili Alex Hesegem, SE, menyampaikan MRP sudah saatnya mengambil terobosan dan menetapkan landasan. MRP harus berada pada barisan paling depan untuk membela hak-hak dasar orang asli Papua. “MRP penting dan pangaruh. Oleh sebab itu kalau ada perusahaan yang tidak membangun Papua maka MRP punya hak untuk menolak keberadaan perusahaan tersebut,” kata Hesegem.

Menurut Ketua Pokja Adat Zaenal Abidin Bay, sudah cukup banyak yang telah dilakukan oleh MRP guna keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Ketiga poin tersebut merupakan suatu hal yang sangat prinsip dan terus-menerus didorong secara menyeluruh. Orang Papua memandang tanah dan hutan sebagai ibu yang harus dimanfaatkan dan dijaga baik-baik serta bisa memberikan sesuatu yang baik bagi anak-anaknya. “Kita berusaha masukan tanah adat dalam sistem hukum nasional, karena kita punya filosofis pertanahan khususnya di Papua berbeda dengan di daerah lain,” kata Zaenal. Selain itu, diusia yang ke-IV ini sudah 2 Perdasus yang disahkan dan diterima MRP yaitu Perdasus no. 23 tahun 2008 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat hukum adat atas tanah. Kedua Perdasus no. 21 tahun 2008 tentang pengelolaan hutan berkelanjutan. Sebagai bentuk keseriusan MRP dalam perlindungan dan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya orang asli Papua sudah diluncurkan tiga kebijakan oleh ketua MRP. Menurut Zaenal, peluncuran tiga kebijakan itu sangat penting ketika Pemerintah Provinsi atau kabupaten menyusun sebuah konsep, sehingga menjadi acuan peraturan dimasing-masing daerah. Kebijakan tersebut guna memproteksi supaya masyarakat dapat mengelola, menikmati dan eksis di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga semangat UU no. 21 terlengkapi dengan adanya peluncuran buku tersebut. “Orang Papua dapat berkembang sesuai dengan ruang yang dia miliki,” kata Zaenal. Yahya Jarisetouw, seorang pemuda mengaku setiap hari datang untuk menyaksikan pertunjukan yang disajikan oleh MRP. Ia mengaku puas dengan acara yang dilakukan. Ia berharap MRP mengedepankan hak-hak dasar orang asli Papua, terutama pendidikan kesehatan sehingga tidak ada kata ketertinggalan. Kinerja MRP di usia empat tahun di mata Yahya masih fifty-fifty dalam melakukan terobosan. “Dengan adanya peluncuran buku tentang tiga kebijakan dari MRP, semoga cepat dilanjuti kepusat sehingga ditindaklanjuti,” kata Yahya. (Jon/R4)


Sidang perubahan anggaran Mamberamo Raya tahun 2009

Bukan soal di mana kita berpijak, tetapi soal kemana kita berpijak,”

Pelaksanaan Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2009 adalah kalender yang telah ditetapkan oleh Dewan khususnya Panitia Musyawarah, karena Masa Persidangan Dewan dalam satu tahun anggaran paling sedikit tiga kali.

Ketua DPRD Mamberamo Raya Robby W. Rumansara, SP, menegaskan Sebuah hasil yang maksimal, bukan berarti mengambil jalan pintas. Sudah menjadi konsekuensi jika ada hal yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum harus menjadi pertimbangan. Diharapkan secepatnya mengambil keputusan dengan cara-cara yang wajar. Saat ini berbicara tentang APBD perubahan sesuai dengan PP No. 3 tahun 2007 pasal 18 ada asumsi-asumsi yang sudah kita tetapkan tahun 2008 yang lalu. Ternyata dalam perkembangannya tidak sesuai dan perlu mendapat perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan dengan kebutuhan yang riil.

Sesuai dengan situasi yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan. “Beda pendapat wajar dan sah. Tetapi perbedaan itu harus disesuaikan dengan menemukan satu persepsi yang sama dengan tujuan memberi manfaat baik bagi masyarakat Mamberamo Raya,” kata Robby.

Menurut Agustinus S. Mambrassar, Ketua Komisi A perlu penajaman pada beberapa bidang seperti Pemerintahan, Hukum, Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman dan ketertiban serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberi tanggungjawab sebagai pelaksanakan program, pelayanannya harus menyentuh masyarakat. SKPD diingatkan untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya dengan konsisten, transparan, akuntabel serta bertanggungjawab. ”Perlu sebuah komitmen dan perenungan yang mendalam untuk mengabdi di Kabupaten Mamberamo Raya,” kata Mambrassar.

Menurut Ketua Komisi B Abdul Rajak, S. Hut, kondisi ekonomi dan keuangan, sebagai Kabupaten yang baru dimekarkan, maka kita diperhadapkan pada sejumlah persoalan, perlu investasi usaha dalam rangka membuka lapangan kerja baru. Komisi B mengharapkan SKPD sebagai mitra dapat bekerja keras dan mampu menciptakan terobosan baru sehingga pergerakan ekonomi dapat lebih terpacu, berjalan sebagaimana harapan. Perlu Perhatian masalah perbankan untuk dijadikan prioritas sehingga pengelolaan keuangan baik menyimpan dan atau mengambil tidak perlu ke bank presepsi, karena semua ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Komisi B juga menyoroti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 khusus pada masalah asset Daerah untuk diketahui seberapa banyak asset yang sudah diserahkan oleh Kabupaten induk termasuk dana hibah. Ia menghendaki agar eksekutif mengambil sikap dengan penuh kearifan untuk mengingatkan kabupaten induk terhadap kewajiban.

Ketua Komisi C, Karel J. Thanem mengatakan, selama ini sudah terlihat adanya aktifitas yang mendasar pembangunan infrastrktur baik di Kasonaweja maupun di ibu kota Kabupaten yakni Burumeso. Komisi C menekankan salah satu prasarana perhubungan yang juga cukup mendasar adalah pembangunan jaringan Telokomunikasi. Komisi C mengharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor sudah sesuai dengan mekanisme yang menjadi skala prioritas dalam urusan wajib dan pilihan serta memenuhi ketentuan peraruran perundang-undangan.

Yang perlu diperhatikan adalah Pengawas Pekerjaan harus selalu berada dilapangan sehingga kulitas pekerjaan dapat terus terjaga dan laporan kemajuan pekerjaan tetap diketahui oleh SKPD terkait, karena pembangunan yang sedang berlangsung adalah sarana dan prasarana vital yang dibutuhkan oleh daerah saat ini. ”Jangan sampai karena ingin memburu target pencapaian kinerja mengabaikan konstruksi perencanaan,” kata Karel.

Komisi C menekankan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Mamberamo Raya, seperti Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Pendidikan dan Kesehatan menjadi titik sentral urusan wajib pemerintah, karena disini ada dua sisi yang mendasar pembangunan Prasarna fisik dan Peningkatan kesejahteraan rakyat. Hans Imbenay, dari Fraksi Partai Golongan Karya mengharapkan jawaban Bupati terhadap sejumlah permasalahan baik hukum, politik, ekonomi, social dan kesejahteraan rakyat terutama dalam bentuk pelayanan public yang sudah sampaikan oleh Komisi-Komisi Dewan maupun Panitia-Panitia Dewan. Fraksi Partai Golongan Karya sangat menghargai pihak eksekutif yang mana telah menyalurkan dana Pemberdayaan Kampung guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung.

Menurut Yusuf Indamarey, Fraksi Gabungan sepaham dengan langkah usaha dan upaya pihak eksekutif menetapkan APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2009 sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007, masalah terjadinya pergeseran bertambah dan atau berkurangnya Pos Pendapatan, Pos Belanja dan Pos Pembiyaan adalah menjadi kewenangan Pihak eksekutif selaku pemegang Otorisasi Keuangan Daerah dan pelayanan Publik.

Fraksi Gabungan mengingatkan Pihak Eksekutif terhadap arus kas sebelum dilakukannya Sidang Perubahan APBD Tahun 2009 dapat dipaparkan sisa dana, sehingga estimasi kedepan yang tinggal 1 bulan lebih dapat direliasasikan dengan bijak sehingga tidak menimbulkan sisa lebih anggaran yang signifikan di tahun berikutnya.

Pejabat Bupati Mamberamo Raya Demianus Kyeuw Kyeuw, BA, mengatakan, dalam menyikapi situasi dan kondisi dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat, maka Eksekutif sependapat dengan Komisi A untuk memberikan perhatian serius dalam penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

Sesuai harapan Komisi A, Eksekutif berkomitmen untuk menyiapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah terutama Lambang Daerah dan beberapa Raperda penting lainnya yang dapat dijadikan landasan hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. “Terima kasih atas dukungan Komisi A terhadap kegiatan Turun Kampung (TURKAM) Eksekutif yang mana akan menjadi agenda setiap tahun bagi Eksekutif dalam mendekatkan diri pada masyarakat,” kata Demianus.

Eksekutif akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh saran Komisi B tentang rasionalisasi program dan kegiatan dalan Raperda Perubahan APBD 2009. Eksekutif sependapat dan setuju dengan harapan Komisi B tentang perlunya Penyiapan beberapa RAPERDA yang dapat meningkatkan Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya dengan melihat kondisi wilayah. Perhubungan udara dan laut dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi dan sarana telekomunikasi juga menjadi perhatian dengan program pengadaan SSB, radio link dan akan dibangunnya BTS/menara pemancar telepon seluler di Kabupaten Mamberamo Raya.

Pihak Eksekutif memahami Pembangunan Perumahan Rakyat yang belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat namun secara bertahap dan pasti Eksekutif akan memprogramkan pembangunan perumahan sehat bagi masyarakat dimana pada tahun 2009 telah di laksanakan programkan pembangunan 200 Unit rumah untuk masyarakat pada beberapa Distrik. Eksekutif juga setuju pembangunan Kota Kabupaten sementara menjadi parameter pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya dan Eksekutif sedang melakukan upaya penataan tata ruang pembangunan di Kasonaweja.

Selain itu pendapat Komisi C tentang pentingnya Pendidikan dan Kesehatan. Pihak Eksekutif telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana Pendidikan, Pemberian insentif pada guru dan tata usaha sekolah, guru kontrak dan relawan serta bantuan pendidikan bagi Putra/Putri terbaik Kabupaten Mamberamo Raya yang sedang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi baik di Papua maupun di Luar Papua. Tidak hanya itu, dalam pelayanan kesehatan telah mendatangkan tujuh tenaga Dokter kontrak.

Menyediakan dan meningkatkan sarana prasarana kesehatan termasuk penyediaan obat-obatan, alat medis yang memadai serta sarana tranportasi bagi Puskesmas dan Pustu-Pustu. “kiranya rencana kerja yang telah disusun tersebut akan benar-benar menjadi pedoman DPRD Kabupaten Mamberamo Raya didalam melaksanakan pengabdiannya bersama mitra kerja Eksekutif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mari kita utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dalam rangka memberikan arah yang jelas dan pasti untuk menghadirkan perubahan bagi masyarakat Mamberamo Raya,” kata Demianus. (Joni Harianto)


KANTONG KRESEK MENGANCAM KESEHATAN
 
Setiap hari kita menggunakan kantong plastik, baik untuk
mengolah, menyimpan ataupun dalam mengemas makanan. Kantong plastik lebih sering digunakan, ketimbang kemasan tradisional lainnya, seperti dedaunan, karena plastik memang lebih praktis dan tahan lama. Iksan, salah satu penjual bakso di pasar Youtefa-Abepura mengakui selama ini belum mengetahui dampak dari penggunaan kantong plastik ketika digunakan sebagai pembungkus bakso, apalagi dalam keadaan panas. Ia berpikir hal yang wajar ketika menggunakan plastik sebagai pembungkus  makanan, apalagi yang berjualan disekitarnya juga menggunakan kantong plastik sebagai wadah makanan yang dipesan. 
 
Tidak hanya itu, selama ini tidak ada pelangan yang komplain ketika membungkus baksonya menggunakan plastik hitam. “Saya kurang tahu akibatnya mas, karena jarang nonton Tv. Di sini hampir semua penjual bakso menggunakan kantong plastik,” kata Iksan. Ia mengaku belum mendapat penjelasan ataupun himbauan langsung dari Balai Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) dan Dinas Kesehatan terkait dampak penggunaan kantong plastik kresek warna hitam yang selalu digunakan khalayak ramai. “BPOM selama ini hanya mengambil sampel bakso dan pentolan baksonya saja,” katanya
 
Menurut Drs. M. Ramli Bandu, Apt, Kepala Balai Besar POM Jayapura, menyangkut kemasan pangan memang tanggung jawab Badan POM. Oleh sebab itu, plastik kresek terutama yang berwarna hitam kebanyakan produk daur ulang yang dalam proses produksinya. Di mana riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, manusia, ataupun limbah logam berat. 
 
Tidak hanya itu, proses pembuatan plastik pun menggunakan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. “Memang dampaknya tidak bisa langsung dirasakan, butuh waktu yang lama,” terangnya.
 
Ramli Bandu tidak menganjurkan kantong plastik kresek, apalagi yang warna hitam sebagai wadah langsung makanan siap santap. Jika tetap dilakukan maka berbahaya bagi kesehatan dengan mengakibatkan kanker hati. Karena di dalam pembuatan kantong plastik ada Senyawa timbal (Pb) merupakan racun bagi ginjal dan syaraf. Senyawa Kadmium (Cd) merupakan racun bagi ginjal, dan dapat mengakibatkan kanker paru. Dan senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem endokrin. “Oleh sebab itu BPOM memperingatkan publik kantong kresek pada intinya bukan digunakan untuk mewadahi makanan. BPOM tidak menjamin kalau kantong kresek aman, apalagi kresek warna hitam, bukan berarti kantong plastik yang lainnya aman. Gunakanlah plastik yang aman yang ada tulisan for food use,“ jelas Ramli 
 
Arif Dwi Darmanto, M.Kes, Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jayapura, mengakui selama ini memang belum pernah melakukan sosialisasi dampak penggunaan kantong plastik warna hitam sebagai wadah pembungkus makanan. “Kami belum mensosialisasikan, karena baru mendapat pelatihan beberapa bulan lalu. Lagian pula BPOM sosialisasinya masih berupa surat imbauan,” katanya. 
 
Arif menjelaskan, kelemahan plastik yang digunakan bukan berdasarkan fungsinya akan berbahaya bagi kesehatan dalam jangka waktu yang panjang. Alasan itu beralasan karena plastik tidak tahan panas dan dapat mencemari produk akibat migrasi komponen monomer yang berakibat buruk bagi kesehatan. Tidak hanya itu, plastik juga bermasalah untuk lingkungan karena merupakan bahan yang tidak dapat dihancurkan dengan cepat dan alami. “Dampaknya bagi kesehatan dalam jangka panjang, bukan dalam jangka pendek. Oleh sebab itu hindarilah,“ anjurnya. 
 
Plastik kresek hitam yang sering digunakan sebagai pembungkus gorengan, bakso, gelas plastik yang dipakai untuk air mendidih, botol kemasan air mineral yang diterpa sinar matahari setiap hari, serta penggunaan plastik kiloan adalah contoh-contoh penggunaan kemasan plastik yang salah dan sangat berbahaya. 
 
Efek zat kimia akibat kantong plastik jika digunakan untuk mewadahi makanan lambat laun akan mengakibatkan dampak yang tak terduga bagi tubuh (Lihat dampaknya ditabel). “Satu-satunya cara biar hidup sehat adalah membawa tempat makanan sendiri ketika membeli makanan/jajanan,” katanya. Arif menganjurkan masyarakat supaya selalu hidup sehat. Sebagai contoh, pantau dan awasi jajanan anak-anaknya jangan sampai jajan sembarangan. Beri pengarahan kepada anak-anaknya, karena saat ini di Kota Jayapura begitu banyak jenis jajanan yang sepertinya nikmati untuk disantap, tetapi belum tentu sehat, apalagi kantong plastik sebagai pewadahnya. 
 
Belum lagi pewarna jajanan, pengawet dan pengenjal yang dampaknya menganggu organ tubuh dalam jangka panjang,” Menurut pantauannya di Kota Jayapura, mulai dari yang berjualan dengan gerobak dorong, hingga sekelas restoran sekalipun menggunakan plastik. Oleh sebab itu ia menganjurkan para pedagang supaya tidak menggunakan kantong plastik apalagi warna hitam sebagai pembungkus makanan. “Lebih baik gunakan kantong plastik bening, relatif lebih aman,” katanya. 
 
Arif mengakui ada kesulitan dalam memberi himbauan karena masyarakat sudah terbiasa menggunakan kantong plastik dan mereka tidak menyadari dampak yang ditimbulkan. Apalagi disarankan untuk menggunakan kantong plastik bening, karena tidak ada gantungannya seperti plastik biasanya. 
Dari sisi harga plastik bening memang harganya cenderung diatas plastik kresek lain, dengan alasan biaya produksi. Sedangkan kantong kresek relatif murah, karena hasil daur ulang yang tidak jelas sumbernya. 
Selain itu proses produksi plastik lembaran/kresek sebelum dicetak, bahan adiktifnya/pencampurnya tetap lengket tidak melalui proses pembersihan lagi. Tetap ada sisa-sisa serbuk yang menurut penglihatan kita tidak kelihatan, debu-debu halus tersebut akan menempel jika ada makanan, apalagi dalam keadaan panas, berlemak dan berminyak. “Yang paling aman cari wadah yang mempunyai simbol food great, karena diperuntukan untuk wadah makanan,” kata Arif. (Joni Harianto)  

Kriteria Figur Dambaan Masyarakat

“Seluruh hidup saya didedikasikan untuk rakyat Afrika. Saya telah berjuang melawan dominasi kulit putih dan kulit hitam. Saya selalu percaya, demokrasi yang ideal adalah membiarkan masyarakat berkehendak bebas, hidup berdampingan dalam harmoni, dan dengan kesempatan yang sama. Untuk itulah saya akan selalu berjuang , untuk itu pula saya siap mati.” Nelson Mandela

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, orang nomor satu di Kota Jayapura masih lama, namun gaung perperangan mulai terdengar bahkan para kandidat mulai mempersiapkan strategi dan perlengkapan perangnya. Selasa, 27 Oktober Fraksi PKS Kota Jayapura memfasilitasi dialog publik guna menyongsong suksesi Kota Jayapura 2010. Kegiatan ini dilakukan guna melakukan pendidikan politik bagi masyarakat dan mendengar aspirasi dan masukan publik.

Dialog Publik tersebut mendatangkan tiga narasumber yaitu Ichwanul Muslim,SPd dari ketua DPW PKS, Pdt. Herman Saud, M.Th mewakili tokoh agamawan dan Bambang Sugiono,SH, MH dari akademisi Uncen. Menurut Muslim, guna menyongsong suksesi 2010 di mana akan terjadi pemilihan pemimpin baru yang akan memimpin Kota Jayapura yang beraneka ragam etnis, budaya dan agama perlu sosok pemimpin yang bisa mengayomi ketiga hal tersebut. Pemimpin harus mengetahui keinginan masyarakat Kota Jayapura. Oleh sebab itu ciri-ciri pemimpin yang diinginkan masyarakat adalah pro education, pro poor people, pro healthy, pro gender, pro infrastruktur, pro usaha kecil menengah (UKM), dan seorang pemimpin yang bisa menorehkan rasa aman di Kota Jayapura. Tidak hanya itu seorang pemimpin harus memiliki kemampuan, yaitu kemampuan mengatur dirinya sendiri, menganalisis permasalahaan ditengah masyarakat yang heterogen, mampu mengambil sebuah keputusan dan mengambil resiko, serta kemampuan membuat strategi, organisir dan berkomunikasi dengan semua kalangan. “Pola transparansi anggaran pembangunan sehingga, masyarakat bisa melihat, menilai, mengusul dan mengevaluasi,” kata Muslim.

Tokoh agamawan, Pdt. Herman Saud lebih mengkritisi kinerja seorang pemimpin. Di mana saat ini kebanyakan pemimpin tahu, tetapi membuat diri seolah-olah tidak tahu. Apalagi kinerja eksekutif, yudikatif dan legislatif campur baur, sehingga masyarakat menjadi binggung. Ia berharap seorang pemimpin bisa mengatur Kota Jayapura sesuai kultur Papua tidak ada monopoli dari pusat.

Selain itu sumber air bersih di Kota Jayapura harus menjadi perhatian, karena di Kota Jayapura Sumber air bersih belakangan ini sulit, apalagi gunung-gunung sebagai penyangga air bersih mulai digusur habis-habisan sehingga menimbulkan kelangkaan sumber air bersih. “Kita sama-sama makan dan minum air di kota ini, sumbernya dari mana lagi?,” tanya Herman. Guna mempertajam dialog publik, peneliti Institute for Civil Society Strengthening (ICS), dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Bambang Sugiono, SH, MH mengatakan ada 4 Kriteria seorang pemimpin, yaitu harus dinilai dari rekam jejak masa lalu yang tidak tercela, termasuk praktik ketaatan melaksanakan nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Berani secara terbuka membuat komitmen dan konsisten melaksanakan komitmen prinsip pemerintah yang bersih dan berjiwa melayani. Kapasitas untuk bekerja profesional dan konsep program yang logis, realistis, dan relevan dengan masalah serta kebutuhan masyarakat Jayapura, terutama untuk 5 tahun kedepan, dengan indikator gagasan tentang program serta cara melaksanakannya, termasuk kriteria memilih birokrat dan desain mekanisme birokrasi yang mendukung pemerintahannya.

Selain itu beberapa isu yang relevan, jika berbicara Kota Jayapura Yaitu, Alokasi pengguna APBD yang secara dominan memberi prioritas pada kepentingan publik. Memperjelas dan mempermudah tata cara bagi warga masyarakat untuk mendapatkan informasi isi APBD, sesuai partisipasi nyata masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan; ruang akomodasi gagasan dan pelaksanaan secara konkrit model pengembangan potensi budaya lokal dengan kehidupan modern yang dinamis dan berkembang cepat dan tindakan konkrit untuk pengembangan keamanan, kebersihan dan kelancaran kota. “Apa benar semua yang prioritasnya untuk publik?,” tanya Bambang.

Oleh sebab itu problematik yang perlu diantisipasi adalah pengembangan wacana untuk mengembangkan kepedulian masyarakat bahwa pemilihan Walikota adalah proses untuk kepentingan publik yang fundamental, bukan proses perdata jangka pendek yang sifatnya individual serta pemahaman terhadap produk hukum dan pengawasan terhadap peran KPUD dan organ-organ pendukung yang menjadi penyelenggara pemilihan, untuk memastikan bahwa kemajuan prosedur harus berkait dengan kemajuan subtansi.

Menurut Bambang, ada dua hal yag dilakukan Fraksi PKS yaitu pertama, membawa sebuah atmosfir baru dan tradisi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh PKS sendiri dengan lebih dinamis oleh partai-partai lain. Kedua, momentum untuk memberi debat publik atau isu-isu menyangkut kepentingan publik di Kota Jayapura, seperti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota harus dijadikan sebagai isu publik, jangan kaget-kaget tetapi harus diantisivasi mungkin sehingga masyarakat dengan berbagai keragamannya dengan ruang yang cukup memberi gagasan-gagasan. Gagasan-gagasan bagus juga akan muncul dari masyarakat dari stratifikasi sosial mana pun. “Mungkin selama ini mama-mama tidak diperhatikan gagasannya, maka bisa dijadikan modifikasi gagasan atau kebijakan,” kata Bambang.

Dialog ini tidak boleh berhenti sampai di sini tetapi ditindaklanjuti oleh PKS sendiri. Ibarat lampu kalau PKS sudah menyalakan 50 watt, tidak salahnya partai lain menerangi lampu tersebut menjadi 100 watt, sehingga Walikota nanti benar-benar orang yang menjadi pilihan dan kepercayaan orang Jayapura. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebagai pemimpin nomor satu di Kota Jayapura harus menjadi agenda publik bukan menjadi masalah perdata, yaitu jual beli suara, tetapi calon Walikota harus menawarkan ibarat orang jualan, tawarannya itu betul-betul menjawab masalah masyarakat. Achmad Jaenuri, LC, Ketua Fraksi PKS Kota Jayapura mengatakan, Kami dari partai politik ingin melakukan fungsi-fungsinya diantaranya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Kota Jayapura. Sebagai fraksi DPD Kota Jayapura kita ingin menjadi sebuah lokomotif dari sebuah perubahan. Perubahaan itu diawali dengan memikirkan sejak dini tentang kriteria figur pemimpin Kota Jayapura 2010. Kita akan mencocokan kriteria mana yang sesuai dengan aspirasi yang disampaikan. Kami akan melakukan sebuah seruan dan jawabannya tergantung kepada rakyat. “Kita ingin pemimpin yang right man in the right place,” kata Achmad. (Jon/CR 7)


AIR MINUM TIDAK HIGIENIS


“Depot air minum/isi ulang menjamur di Kota Jayapura. Namun hasil pengujian laboratorium dari 70 sampel yang diuji, hanya 15 sampel yang memenuhi standar layak konsumsi”

Usaha depot air minum atau lebih dikenal masyarakat ‘Air isi ulang’ menjamur di Kota Jayapura. Bisnis air isi ulang ini merupakan prospek cerah bagi para pelaku bisnis. Apalagi harganya yang relatif ‘miring’ dibanding Air minum dalam kemasan (AMDK- red) yang ada di supermarket dan kios- kios membuat masyarakat merasa terbantu. Mulai dari mahasiswa sampai yang berkeluarga memilih untuk membeli air galon isi ulang. “Dengan modal Rp 5000, sudah mendapatkan satu galon untuk minum beberapa hari,” kata Aris. Sebagai masyarakat dirinya belum mengetahui apakah air yang dikonsumsi setiap hari sudah melalui proses standar layak minum, yang terpenting air minum tersebut terjangkau.

Anto sebagai pengelola air isi ulang mengaku penampung dan filter air yang sedang ditanganinya saat ini selalu dibersihkan tiga bulan sekali, dengan sumber air didatangkan dari Sentani. “Kalau tentang yang lainnya saya tidak tahu mas, karena bos yang lebih tahu itu,” ujar Anto.

Menurut Takhta Bakhtiar, SKM, Kasie Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, sejak bulan November 2008 sampai saat ini ada sekitar 70 sampel (Sample) depot air minum Se- Kota Jayapura di ambil sampel guna dilakukan pengujian laboratorium. Dari hasil pengujian tersebut ternyata hanya 15 sampel yang memenuhi syarat dan layak dikonsumsi. Pengujian Laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Jayapura wilayah Waena sampai Tanjung Ria terdeteksi depot air minum yang tidak layak dikonsumsi. jikalaupun dikonsumsi maka beresiko sakit diare.

Dinas Kesehatan Kota belum bisa mengumumkan kekhalayak ramai mana depot air minum yang layak melayani masyarakat menyangkut prosedur kewenangan, apalagi untuk pemberhentian depot air minum bukan tugas Dinas Kesehatan. “Saat ini memang ada depot yang masih berjualan air isi ulang, padahal hasil uji laboratorium menunjukan tidak layak konsumsi. Yang layak dikonsumsi hanya 15 sample saja dan masalah penutupan depot bukan kewenangan kita. Kita mau umumkan, tetapi kita masih berpikir pengusaha, dan disisi lain kita melindungi konsumen sehingga aman,” kata Takhta.

Takhta menjelaskan standar air minum ekoli dan koliformnya harus nol. Kalau ada sedikit saja ekoli maka sudah tidak memenuhi syarat air minum, karena ekoli ada dalam tinja manusia, jadi kalau ada sedikit saja ekolinya berarti air minum tersebut sudah terkontaminasi. Dinas Kesehatan hanya memberi teguran bagi pengusaha Depot air yang positif ekoli supaya terus melakukan pengujian laboratorium untuk usahanya dan berkonsultasi mengenai masalah yang dihadapi guna perlindungan terhadap konsumen.

Takhta menjelaskan pengusaha Depot air yang nakal, berhubungan dengan masalah debit air. Di mana Filter atau penyaringan memiliki aturan dalam tiap menit harus keluar sekian liter. Nah pada saat ada pelanggan maka aliran dipercepat, hal ini yang menyebabkan proses penjaringan menjadi tidak bagus dan air minum sudah tidak memenuhi standar. Guna melakukan perlindungan konsumen, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan enam bulan sekali bagi pengusaha Depot Air, di mana Oktober 2008 telah mengundang 45 pengusaha Depot Air minum, yang datang 30 orang. Dalam pertemuan tersebut pengusaha diberi penyuluhan, baik itu mengenai teknis pengolahan airnya, kebijakan dan peraturannya. “Akibat Depot air yang tidak higienis dan terkontaminasi ekoli akan menimbulkan diare, itupun tergantung dari daya tahan tubuh seseorang.

Namun dikuatirkan dalam keluarga yang memiliki balita, apalagi saat membuat susu untuk bayi maka sangat riskan sekali,” ungkap Takhta. Cara umum, selain uji laboratorium untuk membuktikan air minum yang tidak higienis air minum tersebut disimpan beberapa hari maka akan kelihatan gumpalan- gumpalan dan endapan, nah disitu akan ketahuan kalau air tersebut tidak sehat. Efeknya adalah kesehatan terganggu akibat diare dan sangat beresiko untuk balita, karena sangat rentan bagi kesehatan. Sumber air di Jayapura seperti di Kloofkam yang dulunya sangat bersih, namun akibat adanya aktifitas penduduk dan adanya perternakan sehingga sumber air tersebut mulai tercemar, oleh sebab itu air di Jayapura tidak ada yang bisa langsung diminum, namun harus melalui pengolahan terlebih dahulu.

Adapun Standar air minum menurut Dinas Kesehatan PH: 6,5- 8,5, TDS: 1000 mg/L, Kekeruhan: 5 (Skala NTU), Warna: 15 (Skala TCU), Koliform Tinja: 0/per 100 ml, Total, Koliform: 5- 10/per 100 ml, Kesadahan (CaCO3): 500 mg/L, Besi: 0,3 mg/L, Mangan (Mn2+): 0,1 mg/L, Almunium: 0,2 mg/L, Klorida: 250 mg/L, Sulfat: 250 mg/L, Nitrat (NO3): 50 mg/L, Nitrit (NO2-): 3 mg/L, Zat Organik (KMnO4): 10 mg/L. Saat ini Dinas Kesehatan mulai mensosialisasikan tentang image masyarakat tentang air minum yang harus direbus. Image tersebut perlu diluruskan. Yang betul air harus diolah sebelum diminum, bisa melalui desinfeksi, keramik filter, dan air rahmat, jadi air tidak mesti harus direbus.

Selain itu bisa menghemat, apalagi air rahmat sudah terbukti, yang penting airnya tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. proses air galon ada beberapa titik kritis mulai dari pengangkutan air melalui tengki, dimasukkan kepenampungan, masuk ke induk pengolahan sampai ke galon semuanya mengandung resiko dan bakteri bisa masuk kapan saja. “Harapan kami ada kesadaran pemilik depot untuk menjaga kesehatan air minumnya sehingga layak untuk dikonsumsi,” harap Takhta. Menurut Ir. Kardin M. Simanjuntak, MMT, industri air ada dua yaitu industri air dalam kemasan dan depot air minum/air isi ulang. Kedua usaha ini sudah jelas pola pembinaannya. Masing- masing ada SK yang mengatur dari menteri perindustrian dan perdagangan. Yang jelas air dalam kemasan AMDK wajib SNI, jaminan mutunya sudah jelas dan dilakukan pengawasannya secara rutin baik oleh mereka sendiri, maupun dari instansi yang melakukan pengawasan.

Depot air minum juga ada ketentuan pengawasannya, semuanya mengarah pada perlindungan masyarakat, tetapi di depot air galon jelas tidak ada jaminan mutu, karena tidak wajib SNI. “Kalau Depot air yang menjamur itu sah- sah saja, namun apakah sudah memiliki izin dan sudah dilakukan tes laboratorium,” tanya Simanjuntak. Perbedaan antara Depot air dengan AMDK sangat jauh, di mana secara kualitas AMDK lebih dijamin karena sudah memiliki SNI, merk dan bisa di titip di kios- kios atau supermarket, sedangkan depot air minum hanya bisa melayani ditempat saja dan tidak dibenarkan memiliki stok. “Kita di Provinsi hanya sebagai perpanjangan tangan dari departemen untuk aspek pembinaan secara umum. Tetapi pembinaan teknisnya ada di kabupaten kota baik itu menindak depot air minum yang bermasalah dan tidak layak dikonsumsi,” kata Simanjuntak.

Pihak Disperindag Provinsi selalu menganjurkan setiap konsumen untuk teliti sebelum membeli, dan jangan selalu terfokus pada harga. Simanjuntak mengakui AMDK harganya diatas depot air minum isi ulang merupakan hal yang wajar, sebab kualitasnya dijamin, karena melalui proses yang panjang. “Yang diproduksi depot air minum/isi ulang belum sebagai kualitas air minum, itu hanya sebagai air bersih. Saya tidak berani menganjurkan pembeli untuk meminum langsung air yang diproduksi oleh depot air minum/isi ulang,” kata Simanjuntak.

Terkait masalah perlindungan konsumen Dra. Betty Purwanti Ningsih, Apt, MM, Kabid SERLIK Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, mengatakan, berdasar hukum keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang persyaratan Teknis Depot Air Minum dan perdagangannya, serta berdasar hukum keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 705/MPP/Kep/11/2003 tentang persyaratan teknis AMDK dan perdagangannya. Masing- masing usaha sudah ada peraturan yang menentukan oleh sebab itu guna menjaga kelayakan air minum untuk dikonsumsi baik itu Depot air minum maupun Air minum dalam kemasan (AMDK) perlu melalui pengujian laboratorium yang sudah terakreditasi. BPOM menilai AMDK tidak perlu diragukan mengenai kualitas dan standar kelayakan karena sudah melalui prosedur yang resmi, sesuai dasar hukum 705. BPOM lebih menyoroti tempat usaha depot air minum kebanyakan di pinggir jalan, otomatis asap kendaraan yang mengandung CO2 dan mengandung unsur logam dan zat kimia yang berbahaya akan mempengaruhi kualitas air akibat dari tempat usaha yang terbuka.

“Dari awal kita sudah warning supaya kehigienisan sanitasi dari usaha industri harus diperhatikan. Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan perbaikan. Saya minta setiap pengusaha harus punya tanggungjawab moral jangan hanya mencari keuntungan saja. Tetapi mutu dari produknya harus dijaga, artinya dalam 6 bulan sekali produknya harus diuji di laboratorium,” kata Betty. Disperindag Kota Jayapura melalui Kepala Bidang Perdagangan Ibrahim Ohorella, mengungkapkan syarat berdirinya usaha depot air minum harus melalui proses perizinan dan pengujian laboratorium yang resmi serta memenuhi syarat- syarat yang telah ditentukan. Jikalau persyaratannya belum lengkap maka perizinan akan ditahan oleh pihak Disperindag Kota, sampai semua persyaratan dipenuhi. “Kami akan menindak tegas jika ditemukan pengusaha air galon berjualan, namun belum melalui perizinan dan persyaratan uji laboratorium dengan resiko menghentikan usahanya dan mencabut perizinannya,” kata Ohorella. (Jon/CR 7)


YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN (YPK) BANGKIT

Guna meningkatkan kualitas tenaga pengajar di dalam tubuh Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua, Ketua YPK, Dra. W. W Kambuaya, MM, mendatangkan tim dari Bandung untuk melakukan penataran dan pelatihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Teknologi Pendidikan Dasar (TPD) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di lingkungan YPK Tanah Papua selama tiga hari. Acara pelatihan bertempat di SLTP YPK Diaspora Kotaraja di buka langsung oleh Walikota Jayapura, Drs. M.R Kambu M.Si, dirangkaikan dengan penguntingan pita tanda dimulainya penggunaan gedung baru bagi SMK YPK dengan murid perdana berjumlah 18 orang, serta peresmian laboratorium SLTP YPK. Sore harinya, untuk memberi pelayanan bagi anggota YPK, diresmikan ‘Koperasi Wirewit’ di kantor YPK Argapura. Di mana barang yang disediakan antara lain: batik sekolah YPK, seragam sekolah, buku sekolah, batik khas Papua, foto chopy, dan sebuah bus pariwisata. “Kita akan meningkatkan pendidikan satu atap, tidak hanya di Jayapura saja, namun YPK telah membangun di setiap kabupaten. Selain itu guru yang ada di YPK sudah berkualifikasi dan layak mengajar. Untuk melayani dan memberi kemudahan bagi anggota YPK, maka telah dibuka Koperasi Wirewit,” kata Mama Kambu. Langkah dan trobosan yang dilakukan YPK direspon positif Walikota Drs. M.R Kambu, M. Si. “YPK telah melakukan dua fungsi, selain sebagai pengajar pendidikan formal, juga pendidikan agama yang menjadi ciri khasnya. Sejak injil masuk Tanah Papua YPK terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk mencerdaskan anak bangsa, anak Tuhan yang ada di Papua. Semoga masyarakat menggunakan kesempatan yang ada untuk mengenyam pendidikan dengan baik,” kata M.R Kambu. (Jon/CR 7)


Antri Minyak, Namun Tak Kebagian


Jatah minyak tanah yang diberikan hanya cukup memasak dalam satu minggu, sisanya cari di luar dengan harga tinggi,”

Sejak pagi Ibu wetipo, warga di jln. Pegunungan Sagu, Dok V mengantri minyak tanah. Tangannya menenteng 12 jergen berukuran 5 liter sudah terikat dijejerkan dengan antrian jergen warga lainnya. Ibu wetipo menjelaskan ada dua kepala keluarga di rumahnya, sehingga jatah minyak tanah ada 60 liter. Jam sudah menunjukan angka 9.30, namun minyak tanah tak kunjung dibagikan, alasannya agen belum menyalurkan kepangkalan.

Meskipun minyak tanah tak kunjung tiba, namun warga tetap setia menunggu, sambil memakan pinang yang mereka bawa. “Kalau tidak ditunggu nanti tidak kebagian,” Antrian jergen minyak tanah tidak bisa dihindarkan, warga mulai berdatangan memasukan jergen sesuai urutan antrian yang ada. “Satu keluarga mendapat jatah 30 liter, itupun tidak sampai satu bulan, hanya satu minggu saja mas,” keluh Wetipo kepada Foja. Ibu Wetipo berharap pada agen supaya ada penambahan stock minyak tanah, sehingga tidak membeli diluar dengan harga yang mahal. Pemandangan serupa terjadi di Jalan Bambu Kuning, Polimak.

Sekumpulan ibu- ibu dan anak gadis antri ditengah panas teriknya sengatan matahari. Ada yang menggunakan payung untuk berlindung dengan posisi tetap dalam antrian demi mendapatkan 10 liter minyak tanah yang menjadi jatah setiap keluarga. Ibu Regina Bano misalnya, mengaku dengan jatah 10 liter per kepala keluarga tidak mencukupi untuk memasak. Apalagi dalam satu bulan hanya dua kali mendapat jatah minyak tanah. “Saya berharap ada penambahan pangkalan lagi di sini, karena ada yang sampai tidak dapat,” kata Regina. Keluhan Wetipo dan Regina, mewakili masyarakat yang ada di kota Jayapura bagaimana sulitnya mendapatkan se-liter minyak tanah. Minyak tanah menjadi barang yang langka, jikalaupun ada harganya melambung tinggi. “Minyak tanah untuk jatah setiap bulan tidak cukup, bahkan pernah tidak kebagian. Untuk memenuhinya kita beli diluar dengan harga sangat mahal, satu jergen berukuran 5 liter bisa mencapai Rp 50ribu,” kata wetipo.

Menurut Ibu Majib, pemilik Pangkalan minyak tanah, di Dok V, setiap kali pengisian di pangkalantnya hanya mendapat jatah 5 drum atau 1000 liter. Keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak agen untuk menambah pasokan setiap bulannya, namun jawaban dari agen selalu tidak bisa. Akibat stok minyak yang kurang membuat warga emosi dengan pelampiasannya ke pihak pangkalan. Ibu Majib mengakui kadang kala mendapat perlakuan kasar dari warga yang tidak kebagian jatah minyak tanah, akibat terlambat datang. “Stok kita di RT ini hanya 1000 liter mas jadi kadang- kadang ada warga yang tidak dapat, karena terlambat. Saya sudah berusaha minta supaya ditambah stoknya,” jelas Majib. Cara penyaluran minyak tanah di Pangkalan Ibu Majib tidak menggunakan karcis, tetapi berupa antrian, sehingga siapa yang terlambat akan tidak kebagian. Mengenai harga minyak tanah Di pangkalan ini per liternya Rp 3500 dengan harga dari agen Rp. 2.650. “Mengenai harga di pangkalan sudah pas, Cuma perlu penambahan pasokan lagi,” harap Wetipo. Menurut Drs. Paulus Y. Sumino,MM, OFS, berdasarkan alokasi minyak yang dilaporkan pihak Pertamina ke komisi B stok minyak cukup, namun masih adanya antrian minyak tanah membuat ketua Komisi B ini akan menanyakan langsung ke pihak Pertamina. Sumino mengakui sistim pendistribusian yang digunakan dari Pertamina sudah baik, menggunakan kartu dan daftar dengan jatah tertentu per kepala keluarga dalam setiap minggunya. “Sebetulnya tidak perlu adanya antrian,” Pihak Pertamina perlu pengawasan dan pengontrolan untuk mewaspadai penyalahgunaan pendistribusian sehingga tidak terjadi kekurangan jatah di masyarakat.

Komisi B belum mengetahui adanya kekurangan secara pasti ditempat- tempat lain akibat adanya penyimpangan dari agen ke pengencer, namun ketua komisi B ini akan mengecek kepada Pertamina mengapa sampai terjadi antrian dan sampai ada yang tidak kebagian. Paulus meresponi keinginan masyarakat untuk dilakukan penambahan stok minyak tanah agak sulit, namun jika ada bukti penambahan jumlah penduduk baru maka bisa dipertimbangkan dan dilakukan. Mengenai harga sendiri sudah ada patokan menggunakan satuan harga tertinggi, sehingga tidak akan memberatkan warga masyarakat apalagi minyak tanah masih bersubsidi. “Saya menghimbau bagi agen atau pengencer supaya tidak melakukan penyimpangan, sebaiknya ada karcis dibagi sebagai jatah bagi setiap kepala keluarga, sehingga pembagian merata dan mendapat semuanya,” kata Paulus.

Selain itu pasokan minyak tanah dan gas di Papua agak sulit karena tempat yang jauh, apalagi pendistribusiannya kedaerah- daerah pedalaman membutuhkan transportasi yang sangat mahal, sehingga berdampak pada kenaikan harga minyak tanah tersebut. “Saat ini belum ada stasiun pengisian gas di Papua karena belum ada investor yang berani,” kata paulus. (Jon/CR 7)